Menyembunyikan sabu-sabu dari Warga Negara Malaysia Ditanggkap di Kualanamu internasional Airpot

Berita Negara - Di Bandara KOA, Deli Serdang, Sumatra Utara, Bea Cukai mendapati penyelundupan sabu-sabu. Diantaranya adala warga negara Asing dalam jumlah 2 orang, salah satu dari warga negara asing menyembunyikan narkoba dengan kapsul ke dalam anusnya.


Kedua Warga Asing yang di bekuk di KNO yang berinisial ABZ yg berumur 46, penduduk pulau pinang, dan insial MRSA(23), penduduk kuala lumpur. Berdua mereka dibekuk dalam kurung waktu tak lama setelah mendarat dengan pesawat Airasia dalam kode Penerbangan Qz 123, Rabu 24/04/2018 dini hari.


"Dari Hasil analis Passenger dari kelompok intelijen, dikembangkan. Dari awal sudah dipastikan dan di lanjutkan dengan wawancara," dari Bagus Nugroho Tamtomo Putro, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea & cukai Madya Pabean B Kualanamu, Jumat 27 April 2018.

Dalam Pemeriksaan Berlanjut keduanya harus melalui rontgen, dan sehingga hasilnya "Positif",
Bagus.

Dalam Tiga buah Kpasul terdapat dalam bagian anus ABZ. Dalam Ketiga yang terdapat di dalam anus ANZ berhasil dikeluarkan serta di dalamnya didapatkan sabu sabu.

Dalam Ketiga Kapsul yang berisi sabu-sabu yang berat sekitar 30g. Dalam total 91g yang harus diamankan.

Dalam pemeriksaan MRSA tidak dapat ditemukan kapsul yang di sembunyikan. Dan Berdasarkan penyelidikan sementara, salah seorang merupakan pengirim ataupun pengendali dalam sabu - sabu itu. "Dalam waktu awal mereka diperiksa bersama-sama, cuman barang bukti hany ada pada ABZ. Sehingga dalam pemeriksaan dengan orang yang berinsial MRS itu sebagai pengendali!.

Petugas Bea Cukai harus mengamankan barang bukti seperti handphone, koper, paspor, dan barang yang di bawa oleh mereka.


Baca juga berita :  Pangdam Jaya Terjunkan 4 Ribu Personel Bantu Polri Amankan Pilkada


Comments